SENTAJO RAYA - Dalam pengunaan dana desa diharapkan agar para Kepala Desa lebih berhati - hati dan penggunaan dana tersebut harus sesuai dengan ketentuan dan tidak melanggar hukum.
Foto : kasi intel Kejaksaan Rozi Juliantono SH memberikan materi Road show Forkades Kuansing di Aula Kantor Camat Sentajo Raya Selasa (31/5/2022).
Hal tersebut diungkapkan kasi intel Kejaksaan Kuantan Singingi Rozi Juliantono SH saat memberikan materi Road show Forkades Kuansing dalam rangka Rapat Koordinasi dan Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Desa Tahun 2022 di aula Kantor Camat Sentajo Raya Selasa (31/5/2022).
Dikatakannya, Dalam penggelolaan dana desa harus sesuai peruntukannya yang sudah ada dituangkan di APBDes.
'' Kita mungkin bermaksud berbuat baik namun belum tentu itu benar '' karena kebijakan kepala desa harus sesuai yang telah disepakati dengan BPD. Maka dari itu jika Kepala Desa ragu dalam penggunaan dana desa sebaiknya harus berkoordinasi baik dengan pendamping desa maupun dengan pihak kecamatan ataupun pihak Inspektorat agar tidak salah dalam penggunaan dana desa yang nantinya berdampak kepada Kepala Desa papar Rozi.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Kuantan Singingi Erdiansyah S. Sos. M. Si saat menjadi nara sumber menuturkan Dalam pengunaan dana Desa serta penyusunan APBDes dan realisasi kegiatan sangat diharapkan Kepala Desa dan BPD saling bersinergi dan jangan saling mencela.
Lanjut dikatakan mantan Kepala Satpol PP, Saat dalam penyusunan APBDes diharapkan Kepada BPD dan Kepala Desa harus saling bersinergi. Dirinya mengharapkan bekerjalah sesuai tupoksi masing - masing demi kepentingan masyarakat banyak.
Dikesempatan itu dirinya juga meminta para pendamping desa selalu mengawal dan memberikan masukan untuk semua tahapan yang akan dilaksanakan oleh Pemerintahan Desa harap Erdiansyah.
Kabagren Polres Kuansing Kompol. Mohammad Daud dalam arahannya menuturkan, Dalam penggunaan anggaran Desa diharapkan sesuai dengan peruntukannya dan jangan sekali kali penggunaan anggaran Dana desa tersebut disalah gunakan.
Semua anggaran penggunaan dana Desa sepenuhnya tanggung jawab Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara dan TPK. Maka dari itu diharapkan komitmen para Kepala desa untuk menggunakan dana desa dengan sebaik-baiknya agar tidak tersandung hukum nantinya.
Lanjut dikatakannya, Dana Desa ini sangat berpotensi dan rawan untuk menggiring seorang kepala desa keranah hukum, maka dari itu gunakanlah dana tersebut sesuai alokasinya. Kepala Desa juga harus teliti dalam penggunaan dana desa.
Dia berharap kepala Desa jangan menyelewengkan dana desa karena dana tersebut adalah uang negara yang harus dipertanggungjawabkan dan digunakan demi kemakmuran masyarakat papar Kompol Muhammad Daud.
Foto : Kabagren Polres Kuansing Kompol. Mohammad Daud memberikan materi di Road Show Forkades di aula Kantor Camat Sentajo Raya Selasa (31/5/2022).
Sementara itu Kepala Inspektorat Kuantan Singingi Drs. Darwin dalam arahannya menuturkan, Peranan Kepala Desa dalam pengelolaan BumDes merupakan sebagai Pembina namun diharapkan agar Kepala Desa jangan terlalu ikut campur karena sudah ada pengelolanya.Tugas kepala Desa hanya memberikan arahan demi kemajuan BumDes.
Dikesempatan itu Dinas Inspektorat mengharapkan Kepala Desa terkait dana desa agar selalu berkoordinasi dengan Dinas Inspektorat jika ada keraguan dalam penggunaan dana desa tersebut. Untuk berkoordinasi itu sangat diharapkan agar penggunaan dana desa tidak tersandung dengan masalah hukum nantinya.
Diakhir tahun diwajibkan Kepala Desa harus melaporkan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana desa. Maka peranan BPD untuk mengkroscek kegiatan selama serahun yang dilaksanakan oleh pemerintahan Desa baik penggunaan dana desa dan pencapaian kegiatan yang sudah terlaksana harap Darwin.
Ketua Forum Kepala Desa Kabupaten Kuantan Singingi Salahuddin SE mengucapkan terimakasih kepada para nara sumber dalam acara Road show Forkades dan juga mengapresiasi Para Kepala Desa, BPD dan Sekretaris Desa yang telah hadir pada acara ini.
Mudah-mudahan dengan adanya acara Road Show Forkades ini para kepala Desa akan selalu berkomitmen demi kemajuan Kabupaten Kuantan Singingi harap Salahuddin.
Sebelum menutup acara Road Show Forkades Plt. Camat Sentajo Raya Jhon Hendri S.Ag. M.Si mengharapkan kepala Desa dan BPD agar selalu bersinergi dan jangan saling mencari kesalahan.
Kades dan Ketua BPD berfoto bersama dengan para mara sumber usai acara Road show Forkades Kuansing di aula Kantor Camat Sentajo Raya Selasa (31/5/2022).
Kedepan kita berharap adanya kerjasama yang baik dan itikad yang baik pula antara Kepala Desa dan BPD serta pendamping desa semua tahapan pembangun di Kecamatan Sentajo Raya akan tercapai harap Jhon Hendri.
Dipenghujung acara dilaksanakan penandatanganan MOu Kepala Desa se - Kecamatan Sentajo Raya tentang penetapan APBDes paling lambat 31 Desember Tahun anggaran 2023.
Penulis : Madiyusman
Komentar
Posting Komentar