TELUK KUANTAN - Bertempat di aula Inspektorat Kabupaten Kuantan Singingi Provinsi Riau pada Kamis (31 /8/2023) melakukan ekspose hasil pengawasan terhadap 5 Desa di Kecamatan Sentajo Raya.
Salah seorang tim pengawas Inspektorat Kuantan Singingi Misre SH, kepada wartawan Kamis (31/8) menuturkan, ekspose hasil pengawasan terhadap 5 Desa di Kecamatan Sentajo Raya yakni, Desa Muara Langsat, Desa Langsat Hulu, Desa Koto Sentajo, Desa Muaro Sentajo dan Desa Jalur Patah.
Jika tidak ada aral melintang besok Jumat (1/9/2023) di jadwalkan ekspose hasil pengawasan terhadap Desa Kampung Baru Sentajo dan Desa Pulau Komang Sentajo.
Ditambahkan Misre , adapun tujuan dilaksanakan ekspose ini adalah untuk menklarifikasi hasil temuan antara Tim pemeriksa dengan Pemerintahan Desa agar tidak adanya kesalahpahaman nanti. Ekspose ini dilakukan sebelum diterbitkannya Laporan akhir.
Kedepan, diharapkan Pemerintahan desa (Pemdes) agar lebih ditingkatkan penertiban pengelolaan administrasi desa, pengelolaan aset desa, pengelolaan keuangan desa dan pengelolaan BUMDesa. Lanjut ditekankannya kepada Pemerintah desa untuk menertibkan administrasi desa sepeti buku - buku administrasi desa dan BPD, Buku Aset desa, juga administrasi BUMDesa.
Karena baiknya suatu pekerjaan berawal dari administrasi yang baik. Selanjutnya perangkat desa harus bekerja sesuai tufoksinya, jika pekerjaan dilakukan sesuai tufoksi , maka roda pemerintahan desa akan berjalan dengan baik.
Lanjut dikatakan Misre, Inspektorat Daerah merupakan unsur pengawas pemerintahan daerah yang dipimpin oleh Inspektur yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
Inspektorat Daerah mempunyai tugas membantu Bupati melakukan membina dan mengawasi pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan oleh perangkat daerah paparnya.
Adapun utusan dari Pemdes yang hadir dalam ekspose hasil pemeriksaan ini yakni, Kepala Desa, Sekretaris Desa, Ketua BPD, Bendahara Desa dan Direktur BumDes.
Pemeriksaan dilakukan untuk anggaran tahun 2022 dan tahun berjalan 2023.Sedangkan untuk BUMDesa tahun 2019 sampai dengan berjalan tahun 2023. Adapun tim pemeriksa yakni, Misre SH sebagai Dalnis, Tety Yemi S.Ak sebagai ketua Tim dan anggota, Endang susilawati, Mhd. Yusuf,SE dan Yulia Isfianti, SE.
Kita berharap, dengan adanya ekspose terhadap hasil pemeriksaan Pemerintahan desa yang ada di Kabupaten Kuantan Singingi ini agar Pemerintahan Desa terhindar dari jeratan hukum nantinya harap Misre. (man).
Komentar
Posting Komentar