SENTAJO RAYA - Meski saat ini Kabupaten Kuantan Singingi masih berada pada zona hijau, namun aktivitas Pemerintahan Desa setiap jam kerja tetap mematuhi protokol kesehatan.
Hal tersebut juga diterapkan oleh Pemdes Koto Sentajo saat
melaksanakan musyawarah atau rapat, Pemdes Koto Sentajo Kecamatan Sentajo Kabupaten Kuantan Singingi tetap mematuhi protokol kesehatan terkait pandemi Covid-19.
Hal ini dibuktikan saat Pemerintahan Desa Koto Sentajo menggelar Rapat terkait program BUMDes yang dilangsungkan di MDA Raudhatul Jannah Senin (8/6/2020). Semua peserta rapat diwajibkan menggunakan masker saat mengikuti rapat.
Kepala Desa Koto Sentajo Heprianto menuturkan, meski saat ini pandemi Covid-19 masih belum henkang dan dalam New normal namun Pemdes Koto Sentajo setiap melaksanakan rapat atau musyawarah diharapkan masyarakat atau peserta rapat selalu memakai masker dan dihimbau agar senantiasa mencuci tangan.
Selain itu aktivitas di Kantor Desa tetap berjalan normal seperti biasanya namun protokol kesehatan selalu diterapkan. Semua pegawai atau para Kaur, Kasi diwajibkan memakai masker saat bekerja dan selalu mencuci tangan dan tetap selalu menjaga jarak fisik (Physical Distancing) papar Kades Heprianto.
Penulis : Madiyusman
Wartawan : liputanoke.com
Komentar
Posting Komentar