TELUK KUANTAN - Teka - teki mengenai perhelatan festival Pacu Jalur Tradisional tahun 2020 di tepian Narosa Teluk Kuantan bulan Agustus terjawab sudah.
Hasil rapat bersama Pemkab Kuansing bersama Forkompimda dan OPD, Selasa and ( 2/6/2020) memutuskan pacu jalur tidak dilaksanakan pada tahun 2020.
Rapat tidak hanya membahas pacu jalur namun juga persiapan penerapan new normal di Kabupaten Kuantan Singingi, bertempat di Kantor Bupati.
" Jadi dari hasil masukan berbagai pihak dalam rapat itu diputuskan bahwa pacu jalur tradisional ditepian Narosa tahun 2020 tidak dilaksanakan,"kata Sekda Kuansing, Dianto Mampanini yang dihubungi Selasa sore usai rapat.
Alasannya pacu jalur dihadiri banyak orang tidak hanya dari Kuansing, baik penonton maupun pedagang dan tidak mungkin dapat menerapkan protokol Covid-19 baik terhadap penonton dan pemacu sendiri serta para pedagang secara maksimal.
Hasil putusan ini kata Sekda diminta difahami dan diterima semua fihak semata-mata untuk kemaslahatan bersama.
Lanjut dikatakan Sekda, hasil rapat bersama ini akan disampaikan kepada Gubernur Riau dan Mentri Pariwisata. Karena pacu jalur menjadi agenda pariwisata nasional dan juga mempereburkan piala bergilir Mentri Pariwisata.
" Secepatnya akan Kita sampaikan putusan ini," tutur Sekda.
Sementara untuk pacu jalur rayon (Pacu Kecamatan) tahun 2020 sebelumnya sudah juga sudah diputuskan tidak dilaksanakan.
Rapat dipimpin Bupati Kuantan Singingi dihadiri oleh Kapolres, Kajari, Pabung, Sekda, para Asisten, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kasatpol PP, Direktur RSUD, Para Kabag, Kasat dan Kanit dari Polres Kuantan Singingi dan Kepala Kemenag Kuantan Singingi.
Penulis : Madiyusman
Wartawan : liputanoke.com
Komentar
Posting Komentar